Kategori
Tentang Webull
Akun dan Aplikasi
Pembukaan Rekening
Deposit dan Penarikan Dana
Saham
Reksa Dana
Aksi Korporasi
  • Aksi Korporasi
Pasar dan Institusi
Exchange Traded Fund (ETF)
Waran Terstruktur
Kebijakan Privasi

Apa yang dimaksud dengan reverse stock split?

Reverse stock split adalah tindakan korporasi yang mengurangi jumlah total saham yang beredar dari saham Perusahaan sambil meningkatkan harga saham secara proporsional. Secara sederhana, reverse stock split menggabungkan beberapa saham menjadi satu saham, sehingga menghasilkan harga saham yang lebih tinggi.


Sebagai contoh, dalam reverse stock split 1:5, setiap lima saham yang dimiliki oleh seorang investor akan digabung menjadi satu saham. Jika harga per lembar saham sebelum reverse split adalah Rp150, maka setelah reverse split harga per lembar saham akan menjadi Rp750 (Rp150 x 5).


Reverse stock split biasanya dilaksanakan oleh Perusahaan untuk meningkatkan nilai saham secara persepsi. Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar, Perusahaan meningkatkan harga saham yang berpotensial membuat saham Perusahaan lebih menarik bagi para investor. Reverse stock split juga umumnya dilakukan agar saham Perusahaan tetap memenuhi persyaratan status listing Bursa Efek Indonesia (BEI) saat harga saham sudah jatuh.


Perlu diperhatikan bahwa reverse stock split bukanlah tindakan yang mengubah nilai pasar atau valuasi keseluruhan perusahaan, dan hanya mempengaruhi jumlah dan nilai per saham yang dimiliki oleh pemegang saham.

Apakah artikel ini bermanfaat?
Ya
Tidak